SERAYUNEWS – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) RI tahap 1 masih dibuka.
Jadwal pendaftaran PPPK Kemenag RI tahap 1 berakhir pada tanggal 4 November 2024. Itu artinya masih ada kesempatan untuk mendaftar PPPK di lingkungan Kemenag RI.
Seperti pada seleksi PPPK instansi lainnya, pendaftaran dilakukan secara online melalui satu sistem dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Peserta yang memenuhi syarat dapat membuat akun SSCASN BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar sudah bisa memilih formasi PPPK Kemenag 2024 setelah memiliki akun SSCASN. Jika pendaftaran akun sudah berhasil baru bisa memilih jenis formasinya.
Pemilihan formasi sudah bisa dilakukan mulai tanggal 25 Oktober 2024. Lantas bagaimana cara membut akun SSCASN untuk mendaftar PPPK Kemenag?
Cara mendaftar dan membuat akun PPPK dilakukan secara mandiri. Pastikan menggunakan perangkat yang terhubung dengan koneksi internet stabil.
Siapkan dulu berkas atau dokumen persyaratan yang perlu diunggah pada akun SSCASN. Berikut ini cara buat akun SSCASN untuk seleksi PPPK Kemenag.
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian mengisi data diri seperti NIK sesuai KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
3. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan nomor KK, dapat menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
4. Langkah berikutnya ,engunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
5. Melakukan swafoto
6. Mencetak Kartu Informasi Akun.
Peserta dapat mengunggah dokumen-dokumen sesuai dengan persyaratan yang ditentukan instansi Kemenag untuk seleksi administrasi PPPK.
Melansir dari laman kemenag.go.id, pelamar PPPK 2024 dapat menyiapkan dokumen berikut ini untuk mendaftar:
1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman.
2. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
3. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang
4. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana contoh pada Lampiran Pengumuman
5. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi.
Kemenag baru mengumumkan pendaftaran seleksi PPPK tahap 1. Kemudian ada penyesuian jadwal pelaksanaan seleksi mengingat jadwal pendaftaran PPPK instansi lainnya sudah berakhir pada 20 Oktober 2024.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 tahap I diperuntukkan bagi dua kategori pelamar yakni:
Berikut ini informasi jadwal PPPK Kemenag 2024 tahap I yang perlu dicermati pelamar: Pendaftaran: 21 Oktober-4 November 2024
Demikianlah informasi pendaftaran PPPK Kemenag 2024 dan pemilihan formasi yang dibuka.
***