Purwokerto, serayunews.com
Manager Bagian Jaringan PLN Purwokerto, Waluyo mengungkapkan, pemadaman bakal berlangsung di wilayah. Wilayah itu Kecamatan Purwokerto Utara, Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan, Kecamatan Purwokerto Timur, serta Rawalo.
Untuk Senin (27/2/2023), pemadaman di Jalan Meranti II, Perumahan Tanjung Elok, Kecamatan Purwokerto Selatan, dari pukul 10.00-14.00 WIB. Pemadaman karena adanya PFK relokasi tiang JTR. Kemudian pada Selasa (28/2/2023), pukul 10.00-14.00 WIB, bakal ada pemasangan tiang dan kontruksi JTM, serta pemeliharaan ROW Potong Pohon di Jalan A Yani, Jalan Tanjlig, Rumah BUMN Purwokerto, Balai Kesehatan Paru, SMK N 3 Purwokerto, Kantor Bea Cukai, UIN Saizu, Kecamatan Purwokerto Utara.
“Masih di pukul 10.00-14.00 WIB ada pergantian JTR LVTC di RSU Hidayah Purwokerto dan sebagian Jalan Supriyadi Mersi, Kecamatan Purwokerto Timur,” ujar dia, Minggu (26/2/2023) malam.
Baca juga: [insert page=’mahasiswa-unsoed-purwokerto-meninggal-saat-pendakian-di-gunung-slamet-rektorat-berbela-sungkawa’ display=’link’ inline]
Masih di hari Selasa, sekitar pukul 10.00-14.00 WIB bakal ada penggantian JTR LVTC di Jalan Pesawahan Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto. Kemudian pada, Rabu (1/3/2023), sekitar pukul 10.00-14.00 WIB bakal ada pemasangan tiang dan rekonstruksi JTM express feeder RWO07 dan pemeliharaan ROW potong pohon. Sehingga menyebabkan pemadaman di Puskesmas Rawalo, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo.
“Pada Kamis (2/3/2023), kami akan melakukan pemadaman dari pukul 10.00-14.00 WIB di Jalan S Parman, Rajawali, Klinik Brayan Sehat. Kemudian, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Hotel Grand Karlita, Andhang Pangrenan, Kecamatan Purwokerto Timur, karena ada sisip tiang dan kontruksi JTM dan pemeliharaan ROW potong pohon,” ujarnya.
PLN juga mengimbau masyarakat. Imbauannya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik minimal berjarak 2,5 meter dari jaringan listrik PLN. Kemudian meminta agar tidak bermain layang-layang di bawah atau dekat jaringan listrik. Lalu, tidak melempar atau menerbangkan benda asing ke arah jaringan listrik. Selain itu tidak melakukan penebangan pohon, bambu dan tanaman lainnya yang bedekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN.