Ajibarang, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Wawan Dwi Leksono mengatakan, pengungkapan tersebut bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Ajibarang mendapati informasi adanya kendaraan roda empat yang diduga membawa petasan.
“Dari informasi tersebut, unit Reskrim kami bekerjasama dengan anggota Pos PAM Jembatan Timbang mencegat mobil yang kami curigai membawa petasan,” ujar dia.
Setelah dicek di dalam mobil merek Daihatsu nomor polisi E 1136 RD tersebut ada pengemudinya yakni Karjito (39), warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
“Saat kami periksa, di dalam mobil tersebut ditemukan kantong berisi petasan atau mercon dengan rincian 120 kantong berisikan 12 ribu petasan cengisan, sembilan kantong berisi 1.000 batang petasan ses dor,” katanya.
Dari barang bukti tersebut, Karjito kemudian dibawa ke Polsek Ajibarang, guna penyelidikan lebih lanjut. Saat diperiksa Karjito mengaku membawa petasan tersebut dari Indramayu.
“Dari keterangannya, petasan itu untuk dijual ke wilayah Kebumen. Ia juga membenarkan bahwa petasan itu miliknya sendiri,” kata dia.(san)