SERAYUNEWS – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA untuk wilayah Jawa Tengah akan segera dimulai pada bulan Juni 2024 ini.
Maka dari itu, saat ini masih ada banyak waktu bagi para calon siswa maupun wali murid untuk mempersiapkan berbagai macam hal terkait proses pendaftarannya.
Salah satu hal yang penting mereka cermati adalah mengenai daftar zonasi untuk sekolah tujuannya. Dengan mengetahui cakupan zonasi, maka mereka bisa mendaftar ke sekolah yang sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, sejumlah sekolah di Jawa Tengah juga sudah ditetapkan wilayah zonasinya, termasuk di Kabupaten Karanganyar.
Setidaknya ada sepuluh Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Karanganyar yang akan mencakup berbagai kecamatan.
Supaya Anda mengetahui informasi lengkapnya, silahkan perhatikan informasi di bawah ini.
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Zonasi meliputi kecamatan:
Apabila diperlukan, silahkan catat informasi tersebut supaya Anda bisa memilih SMA Negeri sesuai dengan ketentuan dari jalur zonasi PPDB Tahun Ajaran (TA) 2024-2025.***