SERAYUNEWS— Setelah menimbulkan pro dan kontra, akhirnya Mendikbudristek Nadiem Makarim memberi klarifikasi atas Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024.
Pramuka tidak dihapuskan dari sekolah. Sekolah tetap berkewajiban menyelenggarakan ekstrakurikuler pramuka. Hanya, siswa tidak lagi mempunyai keharusan mengikuti kegiatan tersebut.
“Saya mau rekonfirmasi keputusan dari Permen bahwa Pramuka adalah ekskul yang wajib diselenggarakan oleh sekolah, tapi tidak wajib untuk semua anak mengikuti ekskul tersebut,” kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Banyak pihak yang tidak setuju dengan kebijakan ini, salah satunya mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
“Mendikbudristek Pak Nadiem Makarim Yth. mohon dipertimbangkan agar Pramuka tetap diberi tempat penting di sekolah kita. Jadikan Pramuka sebagai ekskul wajib,” tulis Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya, Kamis, 4 April 2024.
Fakta sejarah mencatat, Pramuka menjadi bagian dari episode perjuangan bangsa.
Banjarnegara menjadi bukti sejarah perjalanan Pramuka. Saat itu Agus Salim mengusulkan nama Pandu (penunjuk arah) sebagai pengganti padvinders. Usul itu dia sampaikan di Kongres I Kepanduan SI (Sarekat Islam).
Kongres menerima usul itu. Sejak itu, tumbuh subur organisasi kepanduan. Sampai akhirnya pada 9 Maret 1961, Presiden Sukarno membubarkan semua organisasi kepanduan terutama yang berbau kebarat-baŕatan.
Sebelum pembubaran, Sukarno dengan meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prijono untuk menyatukan semua kepanduan dalam satu wadah organisasi.
Karena Prijono beraliran politik kiri, dia kemudian mengusulkan nama Pioner Muda, nama yang persis sama dengan Pioner Muda Uni Soviet. Kacu yang dia usulkan juga berwarna merah.
Sri Sultan Hamengku Buwono IX menolak usulan itu. Ia mengusulkan nama Pramuka yang berasal dari kata poromuko, pasukan yang berdiri di depan dalam peperangan.
Dalam buku “Sri Sultan: Hari-Hari Hamengku Buwono”, sebagai kompromi atas usul nama Pioner Muda, maka kata muda dia sematkan dalam singkatan Praja Muda Karana (Pramuka) yang artinya warga muda yang bekerja.*** (O Gozali)