
SERAYUNEWS- Psikolog anak menegaskan bahwa keluarga, khususnya orangtua, memegang peranan kunci dalam melindungi anak dari ancaman kejahatan seksual, termasuk praktik child grooming.
Kejahatan ini kerap berlangsung secara halus, bertahap, dan sulit terdeteksi karena tidak selalu disertai kekerasan fisik.
Psikolog dari Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menekankan bahwa anak-anak dan remaja masih berada pada fase perkembangan psikologis yang rentan.
Tanpa pendampingan orangtua, mereka lebih mudah dimanipulasi oleh pelaku yang memanfaatkan kebutuhan emosional korban. Melansir berbagai sumber, berikut ulasan selengkapnya:
Child grooming merupakan strategi sistematis yang dilakukan orang dewasa untuk membangun kedekatan emosional dengan anak.
Proses ini biasanya dimulai dari perhatian kecil, hadiah, pujian, hingga menciptakan rasa ketergantungan emosional.
Kasandra menjelaskan, pelaku grooming jarang menggunakan paksaan sejak awal. Sebaliknya, mereka membangun kepercayaan secara perlahan hingga anak menganggap pelaku sebagai sosok aman dan dapat dipercaya.
Orangtua perlu menciptakan ruang aman agar anak berani bercerita tanpa takut dihakimi.
Komunikasi dua arah yang sehat membuat anak lebih terbuka menyampaikan pengalaman tidak nyaman yang mereka alami, baik di dunia nyata maupun digital.
Ketika anak terbiasa berdiskusi dengan orangtuanya, risiko manipulasi oleh pihak luar akan jauh berkurang.
Mengajarkan consent atau persetujuan atas tubuh sendiri menjadi langkah fundamental dalam mencegah child grooming.
Anak perlu memahami bahwa tubuh mereka adalah milik mereka sepenuhnya dan tidak ada satu pun yang berhak menyentuh tanpa izin.
Edukasi ini tidak harus menunggu anak beranjak dewasa. Justru semakin dini dikenalkan, semakin kuat benteng perlindungan psikologis anak.
Fenomena fatherless tidak hanya berbicara soal ayah yang tidak tinggal serumah. Ketidakhadiran emosional ayah meski secara fisik ada juga termasuk dalam kategori ini.
Minimnya peran ayah membuat anak kehilangan figur pelindung, terutama dalam pemenuhan kebutuhan afeksi dan rasa aman.
Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pada 2024 terdapat sekitar 15,9 juta anak di Indonesia yang mengalami kondisi fatherless.
Sebagian besar bukan karena perceraian, melainkan tuntutan kerja ayah yang menyita waktu hingga lebih dari 12 jam per hari.
Situasi ini membuat anak tumbuh dengan kekosongan emosional yang rentan dimanfaatkan pelaku grooming.
Psikolog klinis Fabiola Audrey Najoan menegaskan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak besar dalam membentuk rasa aman anak.
Anak yang mendapatkan perhatian emosional dari ayah cenderung tidak mencari validasi dari pihak luar.
Keterlibatan ayah dalam aktivitas sederhana seperti menemani bermain, mendengarkan cerita anak, atau sekadar hadir secara emosional mampu menurunkan risiko child grooming secara signifikan.
Kasih sayang sering disalahartikan sebagai pelukan dan ciuman semata. Padahal, perhatian yang sehat justru bisa diwujudkan melalui kehadiran, komunikasi, dan empati.
Pemahaman ini penting agar anak mampu membedakan kasih sayang yang sehat dengan sentuhan manipulatif yang berpotensi mengarah pada pelecehan.
Ayah dan ibu perlu membiasakan meminta izin sebelum menyentuh anak, bahkan dalam konteks pelukan. Kebiasaan sederhana ini mengajarkan anak bahwa mereka memiliki kontrol penuh atas tubuhnya.
Dengan pemahaman tersebut, anak akan lebih berani berkata tidak ketika merasa tidak nyaman terhadap perlakuan orang lain.
Dalam banyak kasus, ayah sebenarnya ingin hadir untuk anak, namun tuntutan ekonomi memaksa mereka mengorbankan waktu bersama keluarga.
Akibatnya, anak merasa sungkan bercerita karena tidak ingin membebani orangtua. Kondisi ini memperbesar risiko anak mencari figur pengganti yang justru bisa menjadi pelaku grooming.
Psikolog menyarankan agar orangtua tidak membicarakan masalah ekonomi atau konflik rumah tangga di depan anak.
Paparan masalah dewasa membuat anak merasa bertanggung jawab secara emosional, padahal mereka belum siap.
Anak yang terbiasa menekan perasaan cenderung lebih mudah dimanipulasi oleh pihak luar.
Perceraian bukan akhir dari peran ayah. Konsep co-parenting memungkinkan kedua orangtua tetap hadir dalam kehidupan anak meski tidak tinggal serumah.
Jika co-parenting tidak memungkinkan, figur laki-laki dewasa lain seperti kakek atau paman bisa menjadi alternatif, asalkan disepakati bersama dan tetap mengedepankan keamanan anak.
Child grooming kerap diibaratkan fenomena gunung es. Banyak kasus tidak terungkap karena anak takut, bingung, atau tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi.
Pelaku bisa berasal dari lingkungan terdekat, termasuk orang yang dikenal dan dipercaya keluarga.
Anak korban grooming berisiko mengalami trauma jangka panjang, kecemasan, depresi, gangguan kepercayaan, hingga masalah kesehatan mental di masa dewasa.
Karena itu, pencegahan menjadi langkah paling efektif dibandingkan penanganan setelah kejadian.
Orangtua disarankan aktif memantau aktivitas digital anak tanpa bersikap represif. Selain itu, luangkan waktu berkualitas agar anak merasa didengar dan dihargai.
Ketika anak merasa aman di rumah, mereka tidak akan mudah terjebak dalam manipulasi emosional pelaku grooming.