SERAYUNEWS – Apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut? Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan selama enam hari di bulan Syawal sebagai kelanjutan dari puasa Ramadan.
Keutamaan puasa ini adalah mendapatkan pahala seolah-olah berpuasa selama satu tahun penuh.
Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Ayyub:
“Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka baginya (ganjaran) puasa selama setahun penuh.” (HR Muslim)
Melaksanakan puasa Syawal memiliki beberapa keutamaan, antara lain:
Puasa Syawal dianggap sebagai pelengkap dari ibadah puasa Ramadan. Puasa ini membantu menyempurnakan pahala dan menutup kekurangan yang mungkin terjadi selama Ramadan.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits, berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Ramadan akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Melanjutkan puasa setelah Ramadan membantu mempertahankan kebiasaan baik dan meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berturut-turut atau boleh terpisah.
Sebagian ulama berpendapat bahwa lebih utama jika puasa ini dilakukan secara berurutan, dimulai dari tanggal 2 hingga 7 Syawal, segera setelah Hari Raya Idul Fitri.
Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa melaksanakan puasa enam hari secara berturut-turut lebih afdhal.
Namun, ulama lain seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa puasa Syawal boleh dilakukan secara terpisah sepanjang masih dalam bulan Syawal.
Artinya, seseorang dapat memilih hari-hari tertentu sesuai kemampuannya, misalnya berpuasa pada hari Senin dan Kamis atau pada hari-hari lainnya yang tersedia dalam bulan Syawal.
Pendapat ini menunjukkan fleksibilitas dalam pelaksanaan puasa Syawal, sehingga umat Islam dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing.
Untuk melaksanakan puasa Syawal, berikut adalah tata caranya:
Sebelum memulai puasa, hendaknya berniat di malam hari. Lafal niatnya adalah:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghodin ‘an sittatin min syawwaalin sunnatan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari sebanyak enam hari di bulan Syawal, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Puasa Syawal dapat dimulai pada tanggal 2 Syawal karena pada 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri) haram hukumnya berpuasa. Puasa ini dapat dilakukan secara berturut-turut atau terpisah sesuai dengan kemampuan individu, asalkan masih dalam bulan Syawal.
Bagi yang memiliki utang puasa Ramadan, dianjurkan untuk mengqadha terlebih dahulu sebelum melaksanakan puasa Syawal. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai boleh tidaknya menggabungkan niat puasa qadha dengan puasa Syawal.
Sebaiknya, konsultasikan dengan ulama atau pihak berwenang dalam masalah ini untuk mendapatkan kejelasan sesuai dengan kondisi pribadi.
Itulah penjelasan tentang apakah puasa Syawal harus dilakukan berturut-turut atau tidak. Semoga cukup menjawab pertanyaan kamu.***