
SERAYUNEWS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian kinerja positif, khususnya dalam pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sepanjang tahun 2025, Rutan Banyumas mencatat sebanyak 216 kali pemberian remisi melalui berbagai skema remisi umum dan khusus.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen lembaganya dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, transparan, dan akuntabel.
“Laporan kinerja ini menjadi refleksi atas upaya Rutan Banyumas dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak serta keamanan,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan, Rutan Banyumas melaksanakan proses pemverifikasian, pengusulan, hingga pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025.
Sebanyak 114 warga binaan menerima remisi pada momentum nasional tersebut.
Selain itu, Rutan Banyumas juga memberikan Remisi Khusus (RK) keagamaan dengan rincian:
Seluruh proses pengusulan dan verifikasi remisi dilaksanakan secara transparan dan akuntabel melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Tak hanya fokus pada remisi, sepanjang tahun 2025 Rutan Banyumas juga merealisasikan berbagai program integrasi sebagai bagian dari reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.
Tercatat, sebanyak:
Program integrasi tersebut dijalankan dengan tetap mengedepankan pembinaan lanjutan dan pengawasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Per 31 Desember 2025, jumlah penghuni Rutan Banyumas tercatat sebanyak 151 orang. Sepanjang tahun, Rutan Banyumas menerima 140 tahanan baru dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, yang seluruhnya telah melalui pemeriksaan administrasi dan kesehatan.
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Rutan Banyumas melaksanakan 75 kali penggeledahan rutin dan insidentil.
Salah satu hasil signifikan adalah keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang pada awal Maret 2025.
“Keamanan adalah prioritas utama. Kami tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba maupun barang terlarang di lingkungan Rutan Banyumas,” katanya.
Menutup laporan kinerja Tahun 2025, Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, serta menyukseskan 15 Aksi Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026.
Penguatan layanan, peningkatan keamanan, serta optimalisasi pembinaan warga binaan menjadi fokus utama ke depan.
“Kami siap mendukung penuh arah kebijakan nasional agar pemasyarakatan benar-benar hadir memberikan manfaat nyata bagi warga binaan, masyarakat, dan negara,” ujar dia.