SERAYUNEWS- Puluhan minuman keras (miras) tradisional, berhasil Polsek Ajibarang amankan dalam razia Pekat di wilayah Ajibarang. Puluhan liter miras tersebut, berhasil mereka angkut dari sejumlah warung, Rabu hingga Kamis dini hari (13-14/3/2024).
Kapolresta Banyumas melalui Kapolsek Ajibarang, AKP Heri Sudaryanto mengungkapkan, razia tersebut sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas wilayah Ajibarang.
Sehingga masyarakat yang tengah menajlankan ibadah puasa Ramadhan, tidak terganggu dengan aktifitas mengkonsumsi miras.
“Kami telah merazia beberapa warung di komplek Terminal Bus Ajibarang, berhasil mengamankan 20 liter ciu, 25 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” ujar dia, Jumat (15/3/2024).
AKP Heri menambahkan, tidak hanya menyita puluhan miras tradisional dan beberapa miras botolan, mereka juga mengamankan penjual miras ke Kantor Polsek Ajibarang.
Penjual miras tersebut, dapat pembinaan dan kena sanksi tindak pidana ringan (tipiring) agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Razia miras untuk menjaga kondusifitas wilayah, mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial selama Ramadhan,” kata dia.