Purbalingga, serayunews.com
Kepala Satpol PP Purbalingga, Revon Haprindiat mengatakan, pihaknya baru saja melakukan operasi yustisi pada sejumlah tempat kos, Rabu (10/08/2022).
Di tempat kos yang ada di Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yang tinggal satu kamar.
“Masyarakat terganggu, karena mereka kerap nongkrong sampai malam bahkan dini hari, ada juga yang pesta miras,” kata Revon.
Warga sekitar yang resah dengan kondisi tersebut, mengadu ke Satpol PP supaya melakukan penindakan berupa operasi yustisi.
“Kita operasi, ternyata ada pasangan yang sementara dugaannya bukan suami istri. Karena belum bisa membuktikan surat-surat keterangan yang diperlukan,” katanya.
Atas temuan itu, petugas memberikan imbauan, pembinaan, serta pendataan terhadap penghuni kos.
Penghuni rumah kos di wilayah Kelurahan Mewek, rata-rata mereka yang berprofesi sebagai pekerja pabrik, mahasiswa, anak sekolah, dan pekerja lain. Bahkan, juga ada dua perempuan yang masih di bawah umur.
“Kita pantau, kemudian kepada pimpinan wilayah baik RT atau RW untuk juga turut memantau, serta menertibkan tempat-tempat kost. Sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah warga,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melakukan operasi di tempat-tempat kos lain yang dugaannya juga dugaannya ada penyalahgunaan.