Cilacap, serayunews.com
Adapun Sadmoko Danardono saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Awaluddin Muuri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sera Budi Santosa yang menjabat Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA).
Para peserta seleksi sebelumnya telah melaksanakan serangkaian ujian yang meliputi uji penggalian potensi, penelusuran rekam jejak, uji gagasan tertulis, tes kesehatan dan kejiwaan, serta presentasi makalah dan wawancara.
Informasi dari sumber Serayu News menyebutkan, Sadmoko Danardono menempati rangking satu atau memperoleh nilai komulatif paling tinggi. Lalu disusul Budi Santoso di peringkat ke dua dan Awaludin Murri di peringkat ke tiga atau yang terakhir.
“Rangking satu Sadmoko, yang kedua Budi Santosa dan yang peringkat terakhir Awaludin Murri,” katanya kepada serayunews.com, Sabtu (5/3/2022).
Sementara itu, pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan, keputusan Pansel dalam menetapkan peserta yang lolos seleksi terbuka merupakan bersifat mutlak. Karena dihasilkan dari proses serangkaian ujian yang telah dijalani oleh para peserta seleksi.
“Sifatnya mutlak, karena nilai tersebut dari hasil serangkaian ujian. Apalagi Pansel tersebut didalamnya merupakan unsur akademisi hingga Badan Kepengawaian Negara, yang sudah jelas memiliki kompetensi di bidangnya,” ujarnya.
Sabiq menyebutkan, dari tiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi, idealnya bupati memilih calon yang menduduki peringkat pertama. Hal itu lantaran penetapan hasil nilai akhir yang dikeluarkan oleh Pansel, dapat menunjukan kapasitas dari calon yang menduduki rangking pertama. Namun demikian, pemilihan calon Sekda merupakan hak prerogatif dari bupati.
“Ya memang idealnya yang rangking pertama, karena sudah terbukti dari nilai saat seleksi. Tapi kan yang memilih Sekda ini bupati, ya mungkin bupati bisa saja memiliki pertimbangan lain, dan itu hak beliau,” jelasnya.
Menurutnya, secara prinsip ketiga calon tersebut telah memenuhi passing grade. Sehingga siapapun yang nantinya terpilih, seharusnya mampu dan layak menduduki jabatan Sekda Cilacap.