SERAYUNEWS- Satpol PP Kabupaten Cilacap terus mengadakan patroli rutin untuk menjaring pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di beberapa titik perempatan lampu merah di wilayah Cilacap.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, serta memastikan kenyamanan masyarakat khususnya di daerah perkotaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono menyampaikan, Patroli ini mereka lakukan di sejumlah lokasi strategis.
Terutama di lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya pengemis dan gelandangan, antara lain perempatan Lampu Merah Damalang. Kemudian di sekitar Lampu Merah Terminal Cilacap, Bluemoon, serta Lampu Merah Tugu Api.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di wilayah Cilacap.
“Kami melaksanakan patroli rutin untuk memastikan tidak ada gangguan ketertiban umum karena keberadaan PGOT di pusat-pusat keramaian. Selain itu, patroli ini juga menjadi sarana untuk mensosialisasikan Perda Cilacap No 2 tahun 2024 yang mengatur tentang penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat,” ujarnya, Senin (27/1/2025).
Dalam patroli kali ini, Satpol PP berhasil menjaring satu orang pengemis yang berada di perempatan Lampu Merah Terminal Cilacap.
Pengemis yang terjaring kemudian mendapat pembinaan serta araha untuk kembali ke kampung halamannya di Sidareja. Bahkan petugas mengantar langsung ke tempat pemberhentian bis.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Satpol PP untuk tidak hanya menegakkan Perda, tetapi juga memberikan solusi bagi mereka yang terjaring.
Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan melaporkan jika ada indikasi gangguan. Upaya ini harapannya dapat menciptakan kondisi yang lebih nyaman dan tertib bagi seluruh warga Cilacap.
Dengan adanya kegiatan ini, Kabupaten Cilacap dapat terus menjadi daerah yang aman, tertib, dan nyaman.