Cilacap, serayunews.com
Pengamat Hukum dan Politik AA Muhtar Zain, S.Hi, M.H mengatakan, bahwa jabatan Bupati yang juga akan berakhir di tahun 2022 ini dinilai tidak perlu tergesa-gesa untuk mengadakan seleksi terbuka pengganti Farid Ma’ruf yang memasuki masa purna tugas.
“Lebih baik di tunjuk Plt Sekda dari pada kesannya proses seleksi ini seolah dipaksakan. Ditakutkan sekda terpilih nanti ‘menanggung beban sejarah’,” ujarnya, Minggu (30/01/2022).
Muhtar mengatakan, seleksi Sekda sebaiknya dilaksanakan tidak terburu-buru dan memberikan waktu yang lebih longgar, agar para pejabat yang telah memenuhi syarat kualifikasi bisa ikut berkompetisi.
Selain itu, Sekda definitif juga akan memiliki chemistry dengan Pj Bupati Cilacap mendatang, setelah periode Tatto – Syamsul berakhir pada November tahun 2022 ini.
“Prosesnya ada kesinambungan dengan pejabat selanjutnya. Prinsip secara hukum memang tidak ada masalah, karena masih ada peluang secara formal, hanya saja jika lebih longgar akan lebih memberikan peluang yang lebih baik,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Cilacap adalah salah satu dari 76 Kabupaten di Indonesia yang di tahun 2022 ini, masa jabatan kepala daerahnya berahir.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang Undang nomor 10 tahun 2016, mengatur mekanisme penunjukan penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan hingga terpilih dan dilantiknya kepala daerah hasil pemilu serentak tahun 2024.
“Jabatan penjabat kepala daerah besok cukup lama, jadi saya berharap adanya kearifan dari Bupati yang sekarang untuk sabar tidak melakukan seleksi Sekda, biar Sekda dipilih oleh penjabat kepala daerah nantinya,” kata Muhtar yang juga sebagai Ketua KNPI Cilacap.
Selain itu, proses bidding Sekda Cilacap yang dinilai tergesa-gesa, juga mulai ramai diperbincangkan dengan isu persiapan Pilkada 2024. Sebab kabar yang beredar, istri Bupati bakal nyalon di 2024. “Semuanya sangat mungkin, ada potensi itu,” ujarnya.