SERAYUNEWS – Seruan aksi digital mencuat, terkait tahanan kasus curanmor yang tewas di Banyumas. Tagar usut tuntas, bergemuruh di media sosial.
Warga Baturraden berinisial OK (26), di duga meninggal karena di aniaya oleh tahanan lainnya. Selain itu, terdapat 11 personel juga di kabarkan terlibat pelanggaran terhadap kejadian tersebut.
Aksi solidaritas untuk tahanan yang meninggal ini, bergema melalui seruan digital LBH Yogyakarta pada, Sabtu (15/7/2023) pukul 19.00 WIB.
Baca juga: Soal Tahanan Curanmor Tewas di Banyumas, Polda Jateng Sebut Delapan Personel Bisa Terjerat
“Sabtu, 15 Juli 2023 pukul 19.00 WIB kawan-kawan bisa ikut naikan tagar #UsutTuntasMeninggalnyaOK,” tulis LBH Yogyakarta, di kutip dari akun instagramnya, Minggu (16/7/2023).
Selain itu, ajakan untuk repost unggahan Instagram dengan judul ‘Kronologi Meninggal Tahanan di Polresta Banyumas’ juga di galangkan.
Dalam unggahan tersebut, keluarga korban di dampingi LBH Yogyakarta menunjukkan hal yang janggal terkait kematian OK. Potongan video penangkapan di milik stasiun televisi swasta, memperlihatkan pada saat penangkapan, korban masih dalam keadaan bersih dan sehat.
Namun, setelah keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah terdapat luka-luka di bagian tubuh tersebut.
Selanjutnya, pihak keluarga mendapatkan laporan bahwa korban sudah meninggal dunia pada 14 hari setelah pengungkapan kasus. Kejadian itu, tepatnya terjadi 2 Juni 2023. Tetapi, keluarga masih mencari keadilan karena tubuh korban mengalami luka-luka benda tajam dan tumpul.
Menanggapi hal ini, pihak Humas Polda Jawa Tengah memberikan keterangan lewat balasan di kolom komentar. Pihaknya mengatakan, kapolda Jateng akan menjelaskan secara langsung dan lengkap terkait kasus ini.
“Terkait penyidikan Propam Polda Jateng atas kasus meninggalnya Tahanan Polresta Banyumas, akan di jelaskan secara lengkap oleh kapolda Jateng pada hari Senin, 17 Juli 2023 di Mapolda Jateng,” balas Humas Polda Jawa Tengah di kolom komentar.
Pihak Polda Jawa Tengah menambahkan, bahwa sudah gelar perkara terhadap kasus tersebut. Polri juga akan transparan dalam mengungkap di dalam penyidikan ini.***