Cilacap, serayunews.com
Ketua Fornascap, Mafudin mengatakan, permintaan para tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK bukan tanpa sebab. Hal itu karena adanya niatan pemerintah, untuk menghapus tenaga honorer di 2023 mendatang. Kebijakan itu, tidak berpihak kepada para tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kami mempertanyakan nasib ke depan, penghapusan honorer dan penggantinya adalah outsourcing. Kami pun meminta agar menjadi PPPK melalui jalur afirmasi, karena sudah mengabdi bertahun-tahun,” katanya kepada serayunews.com, Minggu (18/9/2022).
Ia menyebutkan, langkah para tenaga honorer di Cilacap ini merupakan usaha untuk mewujudkan solidaritas dan terciptanya kesejahteraan non ASN se-Kabupaten Cilacap secara merata. Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui DPRD dan bupati beserta jajarannya.
“Secepatnya kami akan beraudiensi dengan pimpinan daerah, agar bisa membantu kami menyuarakan sampai pemerintah pusat. Kami pun sangat berharap, pemerintah bisa membuat kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer,” tuturnya.
Di sisi lain, Fornascap mendorong pemerintah untuk segera membuat aturan proses pengangkatan non ASN menjadi PPPK. Serta, mengubah aturan terkait penghapusan tenaga honorer. Termasuk meniadakan tenaga outsourcing bagi tenaga keamanan, kebersihan, dan driver.
“Ini momen yang tepat, untuk mendorong pemerintah merubah regulasi yang selama ini membuat resah tenaga honorer. Kami ingin semua jenis pekerjaan yang selama ini sudah mengabdi, agar bisa menjadi PPPK,” jelasnya.