CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Peristiwa pembunuhan yang terjadi di pantai Teluk Penyu Cilacap pada Kamis (22/3/2018) malam, langsung menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Terlebih lagi di media sosial, berbagai foto seputar persitiwa itu bersliweran di lini masa. Sayangnya, foto foto korban dengan kondisi bersimbah darah juga ikut disebarkan.
Fenomena seperti ini, tidak bisa terbendung karena perkembangan teknologi dan banyaknya kanal media sosial. Namun, yang tidak menjadi sebuah kewajaran adalah tersebarnya foto korban dengan kondisi tragis.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto menghimbau agar masyarakat pengguna media sosial untuk tidak lagi menyebarluaskan foto-foto sadis korban pembunuhan di Teluk Penyu. Baik melalui media sosial maupun media massa. Sebab, saat ini banyak sekali foto-foto itu tersebar di media sosial.
S hingga saat ini masih banyak pengguna media sosial seperti facebook yang mengunggah foto-foto korban yang berdarah-darah.
“Penyebaran foto sadis itu bukan hanya menimbulkan kesedihan mendalam keluarga korban,” tegasnya.
Perbuatan itu (Sebarkan Foto Sadis Korban), kata dia, juga sudah tidak lagi mengindahkan nilai-nilai etika. Jadi, jangan lagi mengunggah atau menyebarluaskan foto-foto korban itu.
“Tolong hapus saja foto-foto sadis yang ada di media sosial itu.
Mari kita doakan agar korban pembunuhan itu bisa tenang serta seluruh amal ibadahnya dapat diterima Allah,” jelasnya.
Senada dengan Kapolres, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilacap, Mohamad Sobirin menyatakan, diperlukan kepekaan yang tinggi dari pihak-pihak yang berhubungan dengan para keluarga tersebut. Ada batasan penggunaan foto-foto tersebut dalam pemberitaan sebuah perstiwa pembunuhan atau kecelakaan. Foto dengan bercak darah dan sadis sudah ketentuannya diatur dalam kode Etik Jurnalistik.
“Dalam Kode Etik Jurnalistik pasal 2 seperti , disebutkan bahwa “wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu penafsiran dari pasal tersebut adalah: menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, dan suara. Fungsi utama pemberitaan adalah menyajikan informasi. Penggunaan gambar untuk memperjelas penyajian informasi pada media sosial akhir akhir ini seringkali diabaikan.
“Gambar dan foto sadis di media sosial hanya membangkitkan atau mempermainkan emosi yang melihat,” ungkapnya.
Baca Juga :