SERAYUNEWS – Siapa sangka, rupanya syarat daftar BPJS Kesehatan 2024 sangat mudah, Anda tinggal menyiapkan sejumlah dokumen.
Sebagai informasi, BPJS Kesehatan adalah program yang dikelola pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau.
Kabar baiknya, redaksi akan menyajikan syarat dan cara mendaftarnya. Jika Anda membutuhkan, simak artikel ini sampai akhir.
1. Unduh Aplikasi JKN: Mulailah dengan mengunduh aplikasi JKN di smartphone Anda.
2. Buka Aplikasi: Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi tersebut.
3. Pendaftaran Peserta Baru: Di halaman utama, pilih menu pendaftaran peserta baru.
4. Baca Syarat dan Ketentuan: Kemudian, baca dengan teliti syarat dan ketentuan dari BPJS Kesehatan, lalu klik selanjutnya.
5. Masukkan Nomor KK dan Captcha: Selanjutnya, masukkan nomor KK Anda, lalu masukkan kode Captcha, dan klik lanjut.
6. Tambahkan Anggota Keluarga: Jika ada anggota keluarga lain yang ingin Anda daftarkan, tambahkan mereka dengan mengklik tambah.
7. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran dengan hati-hati, dan setelah itu, klik simpan.
8. Pilih Kelas Rawat Inap: Pilih kelas rawat inap yang diinginkan. Iuran per jiwa dan iuran keluarga akan muncul otomatis.
9. Verifikasi Email dan Nomor Telepon: Masukkan email dan nomor telepon untuk verifikasi.
10. Persetujuan Peserta: Baca dan setujui persyaratan yang diberikan, kemudian lanjutkan.
11. Selesai: Pendaftaran berhasil. Anda akan menerima virtual account untuk pembayaran melalui email.
1. Kartu Keluarga (KK): KK berguna untuk mendata seluruh anggota keluarga yang akan Anda daftarkan dalam program BPJS Kesehatan.
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP): Kemudian, KTP juga berguna untuk verifikasi identitas pendaftar.
3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Sementara itu, NPWP merupakan salah satu syarat administrasi.
4. Nomor Handphone: Nomor telepon yang aktif perlu Anda cantumkan untuk menerima informasi dan verifikasi melalui SMS.
5. Buku Rekening: Selain itu, rekening bank perlu Anda tambahkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
6. Pas Foto Ukuran 3×4: Selanjutnya, Anda perlu menyertakan foto ini untuk keperluan administrasi, dengan ukuran digital maksimal 50 KB.
7. Alamat Email Aktif: Terakhir, cantumkan email untuk menerima informasi penting, termasuk virtual account untuk pembayaran.
1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat: Datanglah ke kantor BPJS Kesehatan yang paling dekat dengan lokasi Anda.
2. Siapkan Syarat-Syarat: Pastikan Anda membawa semua dokumen seperti penjelasan di atas.
3. Isi Formulir Pendaftaran: Petugas akan memberikan formulir pendaftaran yang harus Anda isi secara lengkap dan benar.
4. Mendapatkan Virtual Account: Setelah itu, Anda akan menerima virtual account untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
5. Lakukan Pembayaran Iuran: And dapat membayar iuran melalui bank yang telah BPJS Kesehatan tunjuk.
6. Serahkan Bukti Pembayaran: Setelah melakukan pembayaran, serahkan bukti tersebut ke kantor BPJS Kesehatan untuk verifikasi.
7. Cetak Kartu Peserta: Tunggu beberapa saat hingga kartu peserta BPJS Kesehatan Anda selesai dicetak.
Demikian syarat daftar BPJS Kesehatan 2024 yang dapat Anda lakukan dengan mudah. Semoga informasi ini bermanfaat.***(Umi Uswatun Hasanah)