CILACAP,SERAYUNEWS.COM-Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kecamatan Adipala yang bekerja di Korea Selatan, meninggal karena kecelakaan kerja. Dari informasi yang dihimpun, Miswadi warga Desa Glempang Pasir Kecamatan Adipala diduga terkena pecahan batu akibat kelalaian rekan kerja koban saat meledakan batu di area tambang. TKI berusia 28 tahun ini sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong. Jenazah korban tiba di rumah duka pada Senin (24/7/2017) dini hari.
Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto melalui Kapolsek Adipala AKP Gatot Sumbono mengatakan, anggota Polsek Adipala melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan kepulangan jenazah ke rumah korban yang berada di RT 01 RW 08 Desa Glempang Pasir Kecamatan Adipala. Jenazah diantar Hari, petugas BPPP PJTKI Yogyakarta dari Bandara Adi Sucipto.
“Jenazah tiba sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian diserahkan kepada ahli waris Siti Samsiah (48) alamat Desa Pasir Muncang Rt 02/V Kecamatan Purwokerto Barat Kab. Banyumas dengan disaksikan oleh SANROHMAN (75) alamat Desa Glempang Pasir Rt 01/VIII Kecamatan Adipala,” jelasnya.
Berdarsarkan informasi dari petugas, kata dia, Almarhum meninggal di Rumah Sakit Sunggyungwan Samsung Changwon Hospital 158 Korea Selatan. Korban menderita sejumlah luka kecelakaan kerja yang terjadi pada hari Selasa (18/7/2017 sekitar pukul 18.30 waktu Korea Selatan.
“Korban meninggal dunia pada Rabu (19/7/2017 waktu Korea Selatan karena Multiple Organ Dysfunction Syndrome,” ungkapnya.