Pakaian compreng, tubuh dekil, hidup menggelandang di jalanan. Mengamen adalah kegiatan yang paling jadi andalan untuk bertahan hidup. Meski kerap dilakukan patroli petugas, namun gerombolan anak punk selalu ada.
Purbalingga, serayunews.com
Bukan hal yang sulit menemukan keberadaan anak punk di wilayah Kabupaten Purbalingga. Hampir di setiap traffic light kawasan kota ada. Satu di antaranya adalah perempatan Karangsentul.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga kembali melakukan razia anak jalanan. Tiga anak punk didapati berada di Perempatan Karangsentul. Mereka bukan orang baru di Purbalingga.
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat melalui Kasi Tibum Sutriono menyampaikan, didapati ada tiga anak punk di sekitaran perempatan Karangsentul. Saat melakukan patroli wilayah, petugas mendatangi keberadaannya.
“Razia kami berdasar laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan penyakit masyarakat,” kata Sutriono, Kamis (19/05/2022).
Petugas mendatangi lokasi kemudian melakukan pembinaan dan pendataan. Sempat terjadi ketegangan antara anak punk dan petugas. Namun akhirnya suasana kembali reda, dan petugas meminta mereka meninggalkan lokasi.
“Ketiganya bukan anak Purbalingga, berdasar identitasnya mereka warga Banyumas,” ujarnya.
Mengenai penampilan anak punk memang tidak ada aturan hukumnya. Hanya saja secara umum jauh dari estetika. Namun keberadaanya di jalanan, dan aktivitas ngamen dan meminta-minta, itu membuat kumuh muka kota. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan Daerah No 4 tahun 2017, tentang penanggulangan penyakit masyarakat.
“Aktivitasnya yang melanggar Perda, maka kita tertibkan. Pengemis Gelandangan Orang Telantar, kami tertibkan,” kata Sutriono.