Purbalingga, serayunewas.com
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinsos Dalduk KB P3A Purbalingga Yuniati Adiningsih mengatakan Tim Hapus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (Harapan) Purbalingga akan melakukan pendampingan kepada korban rudapaksa oknum guru. Hal ini menjadi penting karena para korban merupakan perempuan dan masih di bawah umur.
“Saat korban masih dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga,” kata Yuniati, Kamis (10/03/2022).
Dia menjelaskan bahwa para korban mempunyai hak untuk mendapat perlindungan hukum. Selain itu pendampingan dilakukan untuk membantu menjaga psikologi, karena traumatik.
“Kita akan bantu korban karena mereka mempunyai hak-hak yang harus dilindungi secara hukum. Trauma Healing juga akan kami berikan bersama dampingan Psikolog,” ujarnya.
Tim Harapan secepatnya akan turun untuk menggali dan melakukan pendampingan baik ke korban maupun orang tuanya. Pemberian motivasi sangat penting agar para korban dan keluarganya bisa bangkit dari permasalahan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Polres Purbalingga mengamankan pria berinisial AS umur 32 tahun warga Purbalingga. Oknum guru ini ditangkap atas dugaan kasus asusila yang dilakukan. Setidaknya ada tujuh muridnya yang diketahui sudah menjadi korbannya.
Pria ini ditangkap pada Jumat (02/03/2022) di rumahnya. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa tersangka telah melakukan perbuatannya itu sejak tahun 2013. Perbuatan asusila terhadap murid-muridnya dilakukan di lingkungan sekolah. Bahkan ada yang saat jam pelajaran.
Ketujuh korban itu, lima di antaranya sudah sampai pada hubungan intim layaknya suami istri. Dua lainnya baru sebatas perlakukan cabul. Terkuaknya kasi bejad oknum guru ini berawal dari informasi masyarakat.
Di hadapan petugas, tersangka mengaku dirinya nekat melakukan perbuatan tidak senonoh ini lantaran fantasinya. Tersangka kerap menonton film porno kartun yang ada dia download. Kepada para korban tersangka mengancam akan memberi nilai jelek, jika tidak mau melayani nafsu birahinya.
“Korban ditontonkan film porno koleksinya. Kemudian tersangka beraksi, ada juga adegan dengan korban-korbannya yang direkam atau difoto,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan.