Purwokerto, serayunews.com
Menurut keterangan anak SH, yakni Hera Wati, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh aparat kepolisian. Setelah kejadian pihaknya melaporkan ke polsek setempat, karena memang pada saat kejadian sempat meminta nomor telepon dan alamat ibunya. Selain itu juga bentuk antisipasi pihaknya agar kejadian tersebut tidak menimpa orang lain.
“Takutnya saat mereka beraksi, kenalan sama korban lain, pakai alamat ibu saya,” katanya, Rabu (22/6/2022).
Hera menambahkan, kasus yang menimpa orangtuanya bermula hari Senin (20/6/2022). Saat itu ibunya berada di super market di Kecamatan Purwokerto Selatan. Tiba-tiba datang seorang laki-laki dan seorang perempuan yang usianya kurang lebih 65 tahun. Mereka berdua mendatangi ibunya.
“Jadi perempuan itu tugasnya seperti merayu untuk mendekatkan dengan Gus Soleh,” ujarnya.
Setelah terbujuk rayuan untuk berkenalan, SH akhirnya terhipnotis dan menyerahkan sekitar 40 gram perhiasan. Perinciannya, 20 gram kalung panjang liontin mata warna ungu, gelang 10 gram, gelang 10 gram bercorak batik, cincin kawin, cincin bermata hitam, cincin berlian dan cincin berbentuk pita. Perkiraannya kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp 50 juta.
“Kami berharap kalau ada yang jual emas tanpa surat dengan ciri-ciri perhiasan seperti itu mohon hubungi polisi terdekat,” kata dia.