Purbalingga, serayunews.com
“Pencapaian ini agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan untuk tahun – tahun yang akan datang. Misalnya dengan membentuk Tim Riset untuk menggali dan mengkaji potensi yang ada di Kabupaten Purbalingga,” kata Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dalam rapat paripurna dengan agenda Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Kamis (24/6/2021).
Dalam kesempatan tersebut Banggar juga memberikan saran. Di antaranya sektor pariwisata mempunyai peranan penting dalam pembangunan daerah karena kegiatan pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat pontensial. Oleh karena itu pemerintah daerah untuk dapat memanfaatkan secara optimal Tourism Information Centre (di Usman Janatin ) dalam rangka promosi dan peningkatan daya tarik wisata di Kabupaten Purbalingga.
“Terkait dengan temuan BPK yang terulang setiap tahunnya, Pemerintah Daerah perlu meningkatkan fungsi pengawasan internalnya dan membentuk tim satgas percepatan penyelesaian tindak lanjut di masing – masing OPD agar setiap hasil pemeriksaan dapat ditangani dengan baik hingga tuntas sesuai jangka waktu penyelesaian yang ditentukan,” paparnya.
Bupati Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Purbalingga serta tim anggaran Pemkab Purbalingga. Dengan kerjasama yang baik Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa disetujui dan ditetapkan jadi Perda.
Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan oleh bupati, ketua DPRD, dan wakil ketua DPRD.
Baca juga Innalillahi, Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Sokaraja Bertambah, Polisi Akan Tentukan Tersangka