SERAYUNEWS – KPU Banjarnegara akan melaksanakan tahapan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024.
‘’Pengumuman pendaftaran dan penerimaan pendaftaran calon petugas ini, mulai 13 Juni 2024. Penerimaan pendaftaran dari tanggal 13 Juni 2024 sampai 19 Juni 2024,’’ kata Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M Syarif SW.
Ada 3.044 orang petugas yang akan KPU rekrut untuk Pilkada Serentak 2024. Mereka akan bertugas selama satu bulan sejak 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024.
Petugas Pemutahiran Data Pemilih ini akan bertugas mencocokan dan meneliti (coklit) data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024. Mereka akan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah, untuk memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai pemilih.
Dalam Pilkada Serentak 2024 ini, KPU telah menetapkan 1.674 tempat pemungutan suara atau TPS. Untuk TPS dengan pemilih lebih dari 400 orang, terdapat dua orang petugas.
Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat, silakan untuk mendaftar. Sosialisasi terkait hal tersebut juga sudah PPK tiap kecamatan dan PPS di desa/kelurahan lakukan.
‘’Kami sudah menyampaikan dalam rapat kerja bersama PPK, untuk berkoordinasi dan sosialisasikan pembentukan petugas pemutakhiran tersebut,’’ pungkasnya.