
BANJARNEGARA, SERAYUNEWS– Pemerintah Kabupaten Banjarnegara terus memperkuat pengembangan produk unggulan berbasis potensi lokal. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menjalin sinergi dengan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk memperluas perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing produk khas Dieng hingga ke pasar internasional.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang dihadiri Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Fajar Sulaeman Taman, perwakilan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta pelaku usaha pengguna Indikasi Geografis (IG) dari kawasan Dieng.
Pertemuan itu menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan nilai tambah produk-produk khas Banjarnegara melalui skema perlindungan Indikasi Geografis.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, mengatakan Banjarnegara memiliki kekayaan sumber daya alam dan produk lokal yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai produk Indikasi Geografis.
Menurutnya, perlindungan hukum terhadap produk khas daerah tidak hanya menjaga keaslian dan reputasi produk, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Saat ini, sejumlah produk unggulan Dieng telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis, di antaranya:
Meski demikian, masih banyak komoditas lokal lain yang dinilai layak didaftarkan agar memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami berharap Indikasi Geografis benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Banjarnegara memiliki potensi luar biasa yang masih dapat terus dikembangkan,” ujar Fajar.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam membangun ekosistem pengembangan produk berbasis potensi daerah bersama masyarakat.
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI kepada kawasan Dieng.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas, keaslian, dan reputasi produk khas Banjarnegara sehingga semakin dipercaya oleh konsumen.
“Pemerintah Kabupaten Banjarnegara berharap sinergi antara pemerintah, MPIG, dan para pelaku usaha semakin kuat sehingga produk-produk Indikasi Geografis Dieng mampu berkembang secara berkelanjutan,” katanya.
Amalia menambahkan, pendampingan dari pemerintah pusat diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata kelola Indikasi Geografis sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Pemkab Banjarnegara berkomitmen memperkuat kelembagaan MPIG, memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, serta terus menjalin kolaborasi dengan pemerintah pusat agar pengelolaan Indikasi Geografis berjalan optimal.
Amalia optimistis produk-produk unggulan Dieng memiliki peluang besar menembus pasar internasional apabila didukung perlindungan hukum yang kuat, standar mutu yang terjaga, serta promosi yang berkelanjutan.
“Melalui Indikasi Geografis, produk lokal memiliki identitas yang kuat, nilai ekonomi yang meningkat, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Ia berharap audiensi tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperluas perlindungan terhadap produk lokal sekaligus menjadikan Indikasi Geografis sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi Banjarnegara berbasis potensi daerah.
Dengan semakin banyaknya produk khas Banjarnegara yang memperoleh perlindungan Indikasi Geografis, kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat di kawasan Dieng diharapkan ikut meningkat melalui nilai jual produk yang lebih tinggi serta akses pasar yang semakin luas.