Advertisement
Advertisement
Purbalingga, serayunews.com
Informasi tersebut mencuat khusunya di wilayah Kecamatan Rembang. Hal itu terjadi tidak hanya di satu atau dua desa saja. Tetapi hampir semua desa di Kecamatan Rembang mengalaminya. Persoalan utama adalah jumlah beras yang diterima KPM berkurang satu kilogram.
Senin (10/01/2022) sejumlah Kepala Desa (Kades) melakukan pertemuan di Aula Kantor Desa Losari. Hadir pada kesempatan itu Kades Makam Siswo Edi Karyono, Kades Panusupan Surismi, Kades Sumampir
Wismono, Kades Losari H. Harwanto, Kades Tanalum Ujang Jatmiko, Kades Gunung Wuled Nasirudin Latif, Kades Karangbawang Toyo, Kades Bodaskarangjati
Muhajid, Kades Wanogara Wetan M. Akhyar Siarno, Kades Wanogara Kulon H. Sunarto, S.Pd, dan Kades Wlahar Ali.
“Ketika ada informasi seperti itu saya kroscek ke salah satu e-warung, dan benar seperti itu. Biasanya dapat 13 Kg beras ini dapat 12 Kg beras,” katanya.
Hal tersebut terjadi hampir di semua desa di Kecamatan Rembang. Bahwa periode 13 dan 14 merupakan periode ekstra. Pendistribusian dilakukan secara bersamaan dengan periode 11 dan 12. Sehingga pada Desember 2021 lalu, KPM mendapatkan empat paket sekaligus.
“Harusnya 13 Kg jadi 12 Kg, itu karena kesepakatan paguyuban e-warung. Karena kualitasnya berbeda dengan yang periode sebelumnya. Jika sebelumnya kualitas medium, untuk yang ekstra ini kualitas premium,” kata Kades Wlahar Ali.
Adanya polemik seperti itu, para kades mengaku dalam posisi bimbang. Sebab, terkait BPNT, Kades mengaku tidak pernah diajak koordinasi. Mulai dari data penerima, sampai penunjukan e-warung. Namun, ketika ada suatu masalah terkait BPNT, warga mengadukannya ke Pemdes.
“Justru kita sebenarnya bingung, kita tidak pernah diajak koordinasi, tidak terlibat sama sekali prosesnya, tapi kalau ada keluhan atau suatu masalah, warga komplainnya ke desa,” kata Kades Gunung Wuled, Nasirudin Latif.
Terpisah, kordinator e-warung Kecamatan Rembang, Sutrisno membenarkan terkait hal itu. Bahwa paket ekstra atau periode 13 dan 14 jumlah berasnya berbeda. Dimana sebelumnya jumlah beras setiap paket 13 Kg, tapi dua paket ekstra hanya 12 Kg.
“Benar, untuk yang dua paket ekstra jumlah berasnya hanya 12 Kg, biasanya 13 Kg,” katanya.
Dia menjelaskan, bahwa tidak aturan harus berapa jumlah beras yang diterima setiap paketnya. Di dalam Pedoman Umum (Pedum), hanya diatur item di setiap paket. Misalnya, untuk satu paket harus ada beras, telur, serta komoditas lain yang untuk menunjang nutrisi masyarakat.
“Tidak ada aturan khusus mengenai jumlah, hanya saja wajib ada beras dan telur. Untuk jumlah beras juga tidak diatur. Nah untuk yang dua paket ekstra kita pakai beras premium, dari segi harga sudah beda, hanya cukup untuk 12 Kg,” katanya.
Lebih lanjut Sutrisno menjelaskan bahwa, berubahnya dari 13 Kg menjadi 12 Kg, karena saat itu stok beras yang biasanya tidak ada. Sedangkan saat itu, stok yang mencukupi hanya beras premium.
“Ini kan hanya yang dua paket ekstra, nah saat itu barang (beras, red) tidak ada, sementara harus dibagi pada Desember itu juga, yang ada stok beras premium,” kata dia.