Cilacap, serayunews.com
Hal ini berdasarkan Instruksi Bupati (Inbup) nomor 15 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan. Dalam Inbup disebutkan bahwa kegiatan hajatan/resepsi dihentikan sementara.
Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, bahwa dalam Inbup nomor 15 tersebut terdapat sejumlah perubahan dari Inbup sebelumnya.
“Untuk zona merah tidak boleh ada hajatan, tidak boleh ada kegiatan, dan tempat umum dibatasi 50 persen, seperti PKL di alun-alun berjualan bergantian dengan sistim undian ganjil genap,” ujar Sekda usai acara peletakan batu pertama gedung Kejari di Tritih Kulon Cilacap, Jumat (18/06).
Sekda juga menghimbau kepada masyarakat Cilacap agar tidak bepergian ke wilayah zona merah, karena bisa berdampak kepada penyebaran Covid yang semakin meluas.
“Karena akan berdampak, kaya kemarin orang Maos ke Kudus, dan pulangnya pileg (sakit),” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Ciilacap AKBP Leganek Mawardi mengatakan, hasil evaluasi dari Satgas Covid Kabupaten Cilacap, banyak terjadi penularan Covid dari klaster hajatan. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saya harap kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajat, baik itu arisan, reuni, kawinan dan lainnya, tolong dipatuhi, sayangi keluarga, lingkungan, mari sama-sama menjaga dan memerangi virus corona ini,” kata Kapolres.
Sementara itu, dalam Inbup nomor 15 juga disebutkan, untuk akad nikah, pemberkatan nikah, dan acara sejenisnya tetap diijinkan dan dilaksanakan paling banyak di hadiri 30 orang dengan membawa bukti negatif rapid antigen atau PCR Covid, serta menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dengan durasi waktu pelaksanaan dua jam.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Cilacap, pada Jumat (18/06) tercatat, jumlah kasus Covid di Cilacap mencapai 13.659 kasus, dengan rincian, 1.114 kasus aktif, 12.038 sembuh dan 507 meninggal dunia. Dari jumlah kasus aktif tersebut didominasi oleh klaster keluarga dan klaster hajatan.