SERAYUNEWS – Seleksi CPNS 2024 tengah dibuka. Ribuan orang pun mencoba peruntungan dengan mendaftar.
Berapa gaji CPNS atau PNS 2024 yang kini diperebutkan oleh banyak orang? Simak berikut ini rinciannya.
Bagi banyak orang, PNS adalah pekerjaan yang cukup menjanjikan. Pasalnya, PNS adalah profesi yang cukup aman dan terjamin hingga hari tua.
PNS juga menjadi salah satu profesi yang ketika terjadi bencana atau pandemi seperti kemarin tetap tidak terdampak dan dapat bekerja dengan normal seperti biasa.
Gaji yang diperoleh oleh PNS juga cukup menjanjikan dengan gaji pokok beserta beberapa tunjangannya.
Terlebih bila PNS tersebut ditempatkan di instansi yang memang memberikan tunjangan tinggi.
Akan tetapi, untuk CPNS selama satu tahun, gaji pokok yang diberikan baru 80% dari total gaji pokok normal.
Bagi yang penasaran, sebenarnya berapa sih gaji yang diperoleh oleh PNS? Simak berikut ini.
1. Golongan I
2. Golongan II
3. Golongan III
4. Golongan IV
Nominal di atas masih merupakan gaji pokok. Untuk komponen gaji yang diterima PNS atau take home pay itu sendiri masih ditambah dengan beberapa tunjangan.
Tunjangan ini dapat berbeda dari masing-masing instansi. Adapun tunjangan kinerja didasarkan pada seberapa bagus kinerja selama bekerja.
Besaran tunjangan suami atau istri adalah 5% dari gaji pokok bulanan yang diperoleh.
Seorang pekerja dapat memperoleh tunjangan anak apabila memiliki anak berumur kurang dari 18 tahun dan belum menikah.
Adapun jumlah anak yang ditanggung Pemerintah maksimal 3 orang, baik anak kandung maupun anak angkat dengan nominal 2% dari gaji pokok yang diterima tiap bulan.
Tunjangan makan didasarkan pada berapa hari pegawai tersebut hadir dalam satu bulan. Sedangkan untuk nominalnya bisa berbeda tergantung dari golongan.
Tunjangan dinas diberikan ketika seorang PNS melakukan perjalanan dinas. Adapun tunjangan dinas meliputi beberapa biaya yang biasanya dibutuhkan selama berdinas seperti biaya penginapan, uang makan, uang transport, dan lainnya.
Tunjangan jabatan adalah tunjangan yang diberikan kepada pegawai PNS yang berada pada jajaran struktural.
Adapun untuk tunjangan jabatan ini juga berbeda-beda tergantung dari golongannya.
Demikianlah informasi terkait gaji dan tunjangan PNS tahun 2024. Semoga bermanfaat.***