SERAYUNEWS – Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan Kebondalem, aset Pemda Banyumas yang telah lama terbengkalai, menjadi salah satu prioritas utamanya.
Jika aset tersebut berhasil kembali ke tangan Pemkab, maka dapat difungsikan kembali untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat.
“Kami berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan yang mendesak, salah satunya adalah Kebondalem,” kata Sadewo saat acara penyambutan di Pendopo Si Panji, Sabtu (1/3/2025) lalu.
Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, Sadewo mengaku telah berdiskusi secara intensif. Satu di antaranya dengan mantan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
“Saya berterima kasih kepada Pak Iwanuddin. Kami banyak berdiskusi dan mendapatkan masukan dari beliau. Ini sangat membantu dalam menyelesaikan persoalan Kebondalem,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, bahwa penyelesaian kasus Kebondalem harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Pemerintah Kabupaten Banyumas dan masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemulihan aset tersebut.
“Saya berharap masyarakat ikut mendukung, karena tujuannya sama, yakni mengembalikan aset daerah ke Banyumas,” kata Sadewo.
Persoalan Kebondalem, telah menjadi sorotan publik terutama terkait perseteruan Pemkab dengan pihak ketiga.
Salah satu bentuk reaksi masyarakat terlihat dari karangan bunga nyentrik ke Pendopo Si Panji, tak lama setelah pelantikan Sadewo-Lintarti.
Mereka yang mengatasnamakan “Masyarakat Peduli Kebondalem” berharap, Sadewo segera menarik dan mengembalikan aset Pemkab tersebut.
Selain itu, permasalahan Kebondalem juga sering menjadi topik diskusi di berbagai forum masyarakat.
Meskipun tidak memiliki program khusus dalam 100 hari pertama pemerintahannya, Sadewo memastikan bahwa penyelesaian kasus Kebondalem tetap menjadi prioritas utama.
Selain fokus pada Kebondalem, Sadewo juga mengingatkan bahwa saat menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas, ia berhasil mengembalikan 217 hektare tanah ke Pemkab Banyumas.
“Kami juga masih memiliki pekerjaan rumah terkait beberapa fasilitas umum yang perlu segera penyelesaian,” pungkasnya.