Advertisement
Advertisement
Setelah Kabupaten Banyumas berada di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama beberapa waktu, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memutuskan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banyumas dapat berlangsung 100 persen atau seperti sebelum ada pandemi. Namun, baik tenaga pendidik, pegawai pendidikan, serta para siswa wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Purwokerto, serayunews.com
“Dengan landasan keputusan empat menteri secara bersama, Menteri Pendidikan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan menteyri Dalam Negeri, serta Banyumas sudah masuk PPKM Level 1 agak, lama dan vaksinasi untuk tenaga pendidik atau pegawai pendidikan di atas 80 persen, lansia di atas 60 persen, maka pembelajaran tatap muka mulai tanggal 3 Januari 2022 bisa dilakukan sepenuhnya, artinya sudah 100 persen,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, Kamis (30/12/2022).
Husein menambahkan, meski adanya pelonggaran tersebut, dia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga angka Covid-19 di Kabupaten Banyumas bisa tetap turun.
“Namun, saya mohon karena pandemi ini belum selesai, jadi protokol kesehatan harus tetap disiplin, diterapkan di Kabupaten Banyumas. Peserta didik semuanya termasuk para pendidik, pegawai pendidikan wajib memakai masker dan sebelum sesudah jam pembelajaran tetap cuci tangan,” kata dia.
Dari data yang berhasil dikumpulkan Pemkab Banyumas, dari tanggal 1-28 Desember 2021, orang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 29 orang. Sedangkan untuk orang meninggal dunia hanya sebanyak 4 orang. Penurunan drastis tersebut sudah terjadi sejak bulan November 2021, dimana tercatat ada enam orang yang meninggal karena Covid-19.