SERAYUNEWS-MRA oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) jadi pembicaraan karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan tersangkut perdagangan orang. Pihak Unsoed sendiri menyebutkan jika terbukti, MRA bisa di-drop out (DO) alias dikeluarkan.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed, Tri Wuryaningsih menyoroti dugaan kasus perdagangan orang yang diduga menyeret MRA. Dia mengatakan jika MRA terbukti terlibat, maka Unsoed akan mengeluarkan sanksi tegas secara akademik. “Sanksi akademik terberat adalah di DO, dikeluarkan dari Unsoed secara tidak hormat,” kata dia, Sabtu (7/9/2024).
MRA dapat sorotan setelah adanya unggahan dari akun Instagram @darksidedeananta_. MRA adalah mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed semester 3. Akun itu menyebutkan MRA melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan perdagangan orang. Informasi lain yang disebut dalam akun itu adalah MRA adalah anak mantan anggota DPRD Purbalingga.
“Hampir 4 bulan saya berusaha menutupi kasus ini dari media sosial dan jangkauan publik karena saya sempat mengalami baby blues dan gangguan mental (psikis). Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini (MRA),” tulis akun tersebut.
Akun itu juga membeberkan informasi terkait MRA. Akun itu menyebutkan mendapatkan informasi bahwa MRA bersekongkol dengan pihak lain untuk menawarkan pekerjaan pada mahasiswi. Namun, pekerjaan itu hanya kedok untuk perdagangan orang.
Sementara Tri Wuryaningsih juga menambahkan informasi bahwa diduga MRA bersekongkol dengan sindikat perdagangan orang. Kemudian, menjerat mahasiswi untuk dijadikan korbannya.