SERAYUNEWS – Pembangunan jalan Tol Jogja-YIA Kulonprogo akan tersambung dengan jalan Tol Cilacap-Jogja. Meski begitu, penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) seksi 3 ini belum selesai.
Penerbitan IPL Tol Jogja-YIA di Kulonprogo terhambat atau masih diproses. Salah satu penyebabnya adalah tahap konsultasi publik pembebasan lahan proyek tol trase tersebut belum rampung.
Kepala Bidang Penatausahaan dan Pengendalian Pertanahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIJ Lukman Hadi Nugroho Supeno menyampaikan bahwa tahap konsultasi publik di wilayah Kulonprogo belum selesai.
Ia membeberkan bahwa sebagian warga tidak menghadiri undangan konsultasi publik untuk proyek tol bagian dari Solo-Jogja-YIA tersebut. Oleh karenanya, masih perlu mengundang lagi warga yang belum hadir.
Jumlah warga yang tidak hadir pada acara tersebut kurang dari 10 persen. Terdiri dari warga di 18 kalurahan terdampak proyek tol di Kulonprogo.
“Tidak sampai 50 persen. Kurang sedikit kalau ditotal tapi mungkin di satu kalurahan ada yang kurang lebih 10 persen, tapi kalau di rerata kurang dari 10 persen,” jelasnya dikutip Serayunews.
Lebih lanjut, pihaknya akan kembali mengundang warga yang belum hadir. Tidak menutup kemungkinan akan melibatkn aparat desa setempat.
“Datang itu untuk menandatangani berita acara, yang penting kan itu,” jelasnya.
Konsultasi publik, lanjutnya, untuk memberikan gambaran kepada masyarakat tentang pembangunan jalan tol. Masyarakat terutama pemilik lahan yang terdampak tol tahu tentang ketentuan-ketentuan ganti rugi baik tanah maupun yang di atas tanah miliknya.
Pemerintah juga akan memberikan ruang sebesar-besarnya kepada publik untuk menjamin hak-hak masyarakat.
Sekprov DIJ Beny Suharsono menyampaikan tahap penerbitan IPL bukan soal cepat atau lama. Proses IPL sesegera mungkin diselesaikan apalagi proyek tol Solo-Jogja-YIA merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Tentu harus ada IPL juga, kan itu nanti munculnya penlok (penetapan lokasi),” ungkapnya.