SERAYUNEWS- Mantan Wakil Bupati Cilacap 2017-2022, DR Syamsul Auliya Rachman, angkat bicara soal kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Cilacap yang tuai polemik. kenaikan pajak yang banyak diprotes masyarakat Cilacap ini, karena sosialisasi yang tidak optimal.
DR Syamsul menyampaikan bahwa, pihaknya juga banyak mendengar keluhan masyarakat soal kenaikan pajak bumi dan bangunan yang cukup signifikan. Hal itu dampak dari penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP) yang tidak dengan sosialisasi maksimal.
“Saya silaturahmi di berbagai wilayah, menanyakan kepada WARGA ternyata mereka kaget dengan kenaikan PBB ini,” ujar Syamsul, kepada Serayunews, Senin (27/5/2024).
Menurut Syamsul, Pemerintah tidak salah soal penyesuaian pajaknya. karena di kota-kota lain juga sudah terjadi hal yang sama. Namun demikian, ia menilai cara untuk mengomunikasikan kepada masyarakat di Cilacap saja yang belum tepat.
“Kalau menurut saya dari beberapa masukan di lingkungan seperti Tritih Lor dan teman-teman di wilayah lain, masyarakat hanya butuh sosialisasi. Kalau bisa jauh-jauh tahun, bukan jauh-jauh hari,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Syamsul menilai perlu ada perbaikan perihal komunikasi Pemerintah Daerah dan masyarakat. Misalnya soal informasi penggunaan uang pajak tersebut.
“Contohnya dalam menaikan PBB tahun 2025, sembari membagikan SPPT tahun 2024 sambil sosialisasikan bahwa akan naik sekian. Masyarakat harus dapat gambaran kenapa naik dan untuk apa. Misal ada program pemerintah daerah terkait penyelesaian infrastruktur jalan. Ini harus mengambil anggaran dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus dan yang dari daerah adalah pendapatan asli daerah. Jadi jelaskan pajaknya naik, uangnya untuk apa,” ujarnya.
Selain itu, Syamsul menilai, Pemkab menaikan sumber pendapatan tidak harus dengan membebani masyarakat. Tetapi dapat menggenjot pendapatan asli daerah, dari sumber yang lain.
“Banyak sumber lain untuk mengoptimalkan, sehingga kenaikan ini bisa secara bertahap ataupun kita bisa tekan. Ada solusi untuk meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber yang lain,” imbuhnya.
Sementara yang menjadi gejolak di masyarakat, kenaikan pajak tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur yang nyatanya masih belum baik.
“Kata kuncinya ada pada komunikasi dengan masyarakat, salah satunya kenapa pajak naik untuk perbaikan supaya infrastruktur baik. Infrastrukturnya apa saja misal jalan kabupaten, atau pertanian, atau infrastruktur di pemerintahan desa. Artinya yang menikmati kenaikan pajak adalah masyarakat,” ujarnya.
Di samping itu, pembangunan infrastruktur dari hasil pungut pajak juga manfaatnya belum terasakan oleh seluruh masyarakat, karena pembangunan yang belum merata.
“Oleh karena itu, pembangunan daerah ke depan harus benar-benar ada proporsionalitas pembangunan. Jangan hanya fokus di wilayah kota yang dekat dengan infrastruktur industri, tetapi juga harus membagi pemerataan di wilayah timur dan barat,” ujarnya.