SERAYUNEWS – Menkominfo Johnny G Plate belakangan ini resmi ditetapkan oleh Kejagung (Kejaksaan Agung) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
Atas perbuatannya, Johnny akan ditahan selama dua puluh hari ke depan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan tiga kali pemeriksaan, politikus dari partai NasDem telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam merespons penetapan koleganya sebagai tersangka, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan komitmennya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.
“Saya baru ditelepon Ketua Umum (Surya Paloh) dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau,” katanya di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.
Sahroni mengungkapkan bahwa Surya Paloh telah meminta anggota elit partainya untuk berkumpul secara khusus guna membahas kasus hukum yang sedang melibatkan Johnny.
“Pasti (soal kasus Johnny G Plate),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menyatakan niatnya untuk berdiskusi terlebih dahulu dengan Paloh, mengenai penetapan status tersangka yang melibatkan Johnny G. Plate.
Ia pun mengaku langsung dihubungi oleh Ketum (Ketua Umum) Partai Nasdem.
“Saya harus ke DPP dulu. Ya saya kan di sini ya, tentu harus koordinasi dengan Pak Surya dan DPP ini akan seperti apa sikap kita,” katanya di Tangerang, Banten.
Mengenai isu perombakan kabinet atau reshuffle kabinet, Ahmad Saroni menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu petunjuk dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Namun, Sahroni menambahkan bahwa partainya, NasDem, akan menerima dengan lapang dada jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melakukan reshuffle.
“Legowo, gapapa itu kan hak prerogatif nya presiden. Dari kemarin juga Pak Ketum menyampaikan kalau ada reshuffle enggak apa-apa, tidak ada masalah,” pungkasnya.***