Polisi Bongkar Dua Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Kerugian Miliaran Rupiah
CilacapHukum dan Kriminal

Polisi Bongkar Dua Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Kerugian Miliaran Rupiah

Bagikan:
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Polresta Cilacap terkait kasus perdagangan orang, Selasa (6/6/2023). (ulul)

SERAYUNEWS-Kepolisian membongkar dua kasus tindak pidana perdangan orang (TPPO) di Cilacap. Pada kasus pertama ada dua tersangka yakni dua pria berinisial S dan T. Pada kasus kedua ada satu tersangka yakni wanita berinisial S.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, untuk kasus pertama S dan T menjajanjikan warga untuk bekerja di luar negeri. Mereka merekrut sampai 165 orang. “Para korban membayar dari Rp10 juta sampai Rp110 juta,” kata Kapolda saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Baca juga  Aksi Bullying dan Penganiayaan Pelajar SMP di Cimanggu Cilacap Nyaris Picu Aksi Massa, Polisi Lakukan Penanganan 

Dari kasus itu, kerugian para korban total Rp2,8 miliar. Kemudian, mereka yang sudah direkrut dibawa ke Indramayu untuk mendapatkan pelatihan. Di Indramayu tersebut, kepolisian melakukan penggerebekan. Dari kasus ini polisi kemudian mengembangkan ke PT AI yang ada di Jakarta. Jika PT AI ini bermasalah, maka akan kena sangkaan seperti S dan T.

Sementara untuk kasus yang kedua adalah tindak pidana perdagangan orang dengan tersangka wanita berinisial S. S ini tidak ditahan oleh kepolisian karena masih memiliki bayi. Kasus yang menyeret S ini terbongkar karena ada korban yang melapor ke polisi.

Baca juga  HUT ke-68, Satlantas Polresta Cilacap Apresiasi Para Pegiat Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Kapolda mengatakan, S menjanjikan pada korbannya untuk bekerja di Eropa yakni di Inggris, Spanyol, dan Belanda. S mengiming-imingi korban dengan gaji tinggi. Lalu salah satu korban sudah menyetor uang sampai Rp71 juta namun tidak berangkat.

Belakangan diketahui bahwa sudah ada korban yang diberangkatkan S ke Eropa namun tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan. Dalam kasus S ini, polisi juga sedang memburu T, lelaki yang berada di Jepang yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang.

Editor: Kholil Rokhman

Terkini