SERAYUNEWS – Pulau Nusakambangan kembali menjadi sorotan. Sebanyak 41 narapidana berstatus risiko tinggi (high risk) asal Jakarta resmi pindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Senin (13/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menertibkan sistem pembinaan warga binaan. Selain itu juga menekan gangguan keamanan di seluruh lapas dan rutan.
“Sebanyak 41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka langsung kita tempatkan di lima lapas berbeda sesuai hasil asesmen,” ungkap Mardi Santoso, Kepala Kanwil Jawa Tengah.
Mardi menjelaskan, proses penerimaan dengan standar pengamanan tertinggi. Para napi menghuni lima lapas berbeda di Nusakambangan, sesuai tingkat risiko dan kebutuhan pembinaan.
“Semuanya sesuai SOP. Ada 15 orang di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, 5 orang di Lapas Super Maximum Security Pasir Putih. Kemudian 8 orang di Lapas Maksimum Besi, 12 orang di Lapas Narkotika Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan,” rincinya.
Sebelum memasuki ruang pembinaan, seluruh napi menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan secara ketat.
“Mereka sudah lewati pemeriksaan lengkap, baik dari sisi dokumen maupun kondisi fisik,” tambah Mardi.
Menurut Mardi, pemindahan napi high risk ini memiliki dua tujuan utama: menjaga stabilitas keamanan lapas asal dan memperkuat pembinaan perilaku napi di Nusakambangan.
“Yang pertama adalah melindungi lapas dan rutan tempat asal mereka dari berbagai pelanggaran dan peredaran barang terlarang, seperti HP dan narkoba. Hal kedua adalah untuk pembinaan bagi warga binaan high risk itu sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan, bahwa pembinaan di Nusakambangan agar para napi menyadari kesalahan dan siap kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman.
“Pembinaan di Nusakambangan harapannya dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai tujuan Pemasyarakatan, menyadari kesalahan dan mengikuti aturan. Sehingga saat bebas nanti, mereka bisa menjadi warga negara yang baik dan tidak mengulangi kesalahannya,” ujarnya.
Proses pemindahan 41 napi ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, mulai dari petugas pemasyarakatan Jakarta, Brimob, Polres Metro Jaya, hingga Petugas Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas.
“Alhamdulillah, proses pemindahan berjalan aman dan lancar,” ujar Heri Azhari, Kepala Kanwil DKI Jakarta.
Nusakambangan sendiri terkenal sebagai pulau dengan tingkat pengamanan tertinggi di Indonesia. Lapas ini menampung narapidana kasus berat seperti narkotika, terorisme, hingga kejahatan transnasional.