
SERAYUNEWS – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial D di Purwokerto menjadi perhatian publik. Pihak Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) akhirnya angkat bicara dan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari, menyampaikan bahwa dugaan penganiayaan ini berkaitan dengan laporan kekerasan seksual (KS) yang melibatkan mahasiswa berinisial D.
“Adalah benar terjadi dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial D dari pengakuan D dan orang tuanya. Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual oleh D berdasarkan Laporan Korban kepada Satgas PPK,” ujar Dr Dian dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026).
Menurut pihak kampus, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.
“Hingga saat ini, pihak D belum melaporkan dugaan penganiayaan kepada Satgas PPK. Satgas PPK baru menerima laporan dari dua orang mahasiswa yang diduga menjadi korban KS oleh D,” kata dia.
Kampus juga menyesalkan kedua dugaan kasus tersebut tidak segera dilaporkan sejak awal, sehingga penanganan menjadi terlambat.
Pihak Unsoed membantah adanya intimidasi dari pejabat kampus terhadap mahasiswa yang terlibat. Kampus justru mendorong semua pihak untuk melapor secara resmi melalui Satgas PPK.
“Selain melalui Satgas PPK, Unsoed juga menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi seluruh sivitas akademika dalam berbagai masalah hukum,” ujarnya.
Kasus ini juga telah masuk ke ranah hukum. Polresta Banyumas menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Ardi Kurniawan, mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Laporannya hari Senin, 20 April 2026. Kami masih laksanakan penyelidikan dan meminta hasil visum ke rumah sakit,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, mahasiswa D diduga mengalami kekerasan fisik oleh rekan-rekannya selama beberapa hari di sebuah indekos, yang disebut dipicu persoalan pribadi.
Kasus ini kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian dan kampus untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.