SERAYUNEWS– Kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Banyumas, tahun 2024 ini cukup tinggi. Sampai bulan Maret ini, tercatat ada 205 kasus, dengan korban meninggal dunia sudah ada 2 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten banyumas dr. Widyana Grehastutiia mengajak seluruh masyarakat untuk menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) sebagai langkah pencegahan terhadap DBD.
Kegiatan PSN merupakan upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat dengan prinsip 3M Plus, yaitu menguras bak mandi, menutup rapat tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menampung air.
“Jaga keluarga kita dari penyakit demam berdarah dengan menjaga kebersihan lingkungan,” katanya, Minggu (25/03/2024).
Disampaikan bahwa kenaikan angka kasus DBD ini terjadi hampir merata di seluruh wilayah kecamatan. “Saat ini kasus DBD cukup banyak dan merata,” ujarnya.
Peningkatan kasus DBD kali dipengaruhi faktor cuaca. Sebab, curah hujan yang fluktuatif sejak beberapa bulan terakhir.
“Kemungkinan besar karena faktor hujan yang fluktuatif. Sehingga banyak genangan karena juga banyak potensi-potensi perindukan,” kata dia.
Dikutip dari kemkes.go.id, demam berdarah terjadi karena perilaku hidup masyarakat yang kurang memperhatikan kebersihan lingkungan. Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian dan dapat terjadi karena lingkungan yang kurang bersih. DBD ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Seperti disinggung di atas, maka salah satu cara untuk melawan DBD adalah PSN 3M Plus. M pertama adalah menguras. Menguras merupakan kegiatan membersihkan/menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.
Dinding bak maupun penampungan air juga harus digosok untuk membersihkan dan membuang telur nyamuk yang menempel erat pada dinding tersebut. Saat musim hujan maupun pancaroba, kegiatan ini harus setiap hari untuk memutus siklus hidup nyamuk yang dapat bertahan di tempat kering selama 6 bulan.
M kedua adalah menutup. Menutup, merupakan kegiatan menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi maupun drum. Menutup juga berarti kegiatan mengubur barang bekas di dalam tanah agar tidak membuat lingkungan semakin kotor dan dapat berpotensi menjadi sarang nyamuk.
M ketiga adalah memanfaatkan kembali limbah barang bekas yang bernilai ekonomis (daur ulang). Masyarakat hendaknya untuk memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk demam berdarah.
Sementara Plus-nya adalah bentuk upaya pencegahan tambahan seperti berikut: Pertama, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk. Kedua, menggunakan obat anti nyamuk. Ketiga, memasang kawat kasa pada jendela dan ventilasi.
Keempat, gotong Royong membersihkan lingkungan. Kelima, periksa tempat-tempat penampungan air. Keenam, meletakkan pakaian bekas pakai dalam wadah tertutup. Ketujuh, memberikan larvasida pada penampungan air yang susah dikuras. Kedelapan, memperbaiki saluran dan talang air yang tidak lancar. Kesembilan, menanam tanaman pengusir nyamuk.