SERAYUNEWS – Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas, menggelar edukasi hukum bagi para lurah dan kepala desa.
Sosialisasi ini menyoroti layanan pengajuan perkara gratis dan sistem pelayanan hukum yang transparan serta bebas pungli.
Kegiatan bertajuk Public Campaign Anti Gratifikasi dan Layanan Hukum ini dilaksanakan di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Senin (14/04/2025).
Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H Djoko Susanto SH, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan bersama puluhan lurah dan kades dari seluruh wilayah Banyumas itu.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulata Sembiring menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Purwokerto, serta merasa nyaman saat berurusan dengan kami,” katanya.
PN Purwokerto mengenalkan program prodeo yang memungkinkan masyarakat tidak mampu mengajukan perkara tanpa biaya.
Salah satu layanan adalah pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana yang hanya berbiaya Rp10.000.
“Kami pastikan bahwa semua proses di pengadilan sesuai dengan prosedur yang ada dan tidak mempersulit,” ujarnya.
Sekda Banyumas, Agus Nur Hadie menjelaskan bahwa layanan pengadilan kini makin mudah mengaksesnya. Salah satunya, pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana kini bisa secara online.
“Ini akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan surat keterangan tanpa harus mengunjungi pengadilan,” katanya.
PN Purwokerto juga menggandeng kantor pos dalam pengiriman surat panggilan sidang. Hal ini mengurangi keterlibatan lurah atau kades dalam proses administrasi hukum dan mempercepat distribusi.
Lurah Rejasari, Anggoro Hening, mengapresiasi langkah PN Purwokerto. Ia berharap pendekatan Restorative Justice bisa terus berkembang.
Ini untuk menghindari kriminalisasi dan mengedepankan penyelesaian kekeluargaan.
“Kami berharap dapat menyelesaikan masalah secara lebih baik dan mengurangi citra pengadilan sebagai tempat yang menakutkan bagi masyarakat,” tambahnya.