SERAYUNEWS- Alokasi Dana Desa di Banjarnegara tahun 2024, mencapai Rp 397.965.546.000. Anggaran tersebut, untuk desa-desa se Kabupaten Banjarnegara baik dana desa (DD) ataupun anggaran dana desa (ADD).
Kepala Dispermades PPKB melalui Kabid Pemdes, Agung Hermawan mengatakan, dinas sudah mengusulkan pagu definitif anggaran tersebut.
Menurut Agung, terdapat dua item anggaran yang masuk ke desa-desa, yaitu dana desa dan anggaran dana desa. Peruntukkan angaran tersebut, berbeda-beda.
Dana desa merupakan anggaran dari pusat atau Kemenkeu RI, pengaturannya dengan Permendes tentang prioritas penggunaan dana desa.
“Tiap tahun, Permendes selalu berganti. Untuk acuan tahun 2024, menggunakan Permendes No 13 Tahun 2023,” katanya, Rabu (17/1/2024).
Berdasarkan Permendes tersebut, tahun ini prioritas penggunaan dana desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Bentuknya, bantuan langsung tunai (BLT) maksimal 25 % dari pagu DD.
Untuk ketahanan pangan minimal 20 % dari DD, dana operasional Pemdes maksimal 3 %, pencegahan stunting, permodalan Bumdes atau Bumdesma.
“Semua kegiatan tersebut wajib masuk dalam APBDes 2024,” katanya.
Sedangkan ADD, adalah anggaran dari kabupaten yang di alokasikan paling sedikit 10 % dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) kabupaten.
Anggaran dana desa, prioritas untuk pembayaran penghasilan tetap (siltap) kades dan perangkatnya. Kemudian untuk tunjangan jabatan kades dan perangkat desa, serta tunjangan kedudukan badan perwakilan desa (BPD).
“Selebihnya, untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, termasuk juga untuk belanja tak terduga,” katanya.
Agung mengimbau kepada penyelenggara desa, untuk tidak lupa terhadap kewajiban transparasi anggaran kepada masyarakat sesuai aturan.