SERAYUNEWS – Baru-baru ini 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Myanmar, disekap untuk dijadikan scammer dan melakukan penipuan via telepon dengan menawarkan investasi bodong kepada warga Indonesia.
Para TKI di Myanmar ini disiksa, dipukuli, dicambuk hingga disetrum, jika sampai tidak mendapatkan investor.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suratan Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan, modus yang menimpa TKI di Myanmar tersebut memang sedang ramai saat ini.
“Biasanya yang melakukan praktik serupa, agen TKI yang tidak mengantongi izin. Kalau di Banyumas sampai saat ini kami tidak menjumpai kasus tersebut,” kata dia, Selasa (9/5/2023).
Beberapa saran berikut ini, harus diperhatikan bagi yang ingin bekerja di luar negeri. Sebelum tergiur pengahasilan besar yang dijanjikan penyalur, pastikan terlebih dahulu mereka merupakan agen resmi yang terdaftar di Dinas Tenaga kerja masing-masing daerah.
“Pada saat mengajukan permohonan, harus betul-betul mengecek agen TKI ini, apakah resmi atau tidak,” kata dia.
Kemudian, datang langsung ke dinas untuk megetahui legalitasnya, melalui website resmi Perusahaan Jasa Negara Kerja Indonesia (PJTKI).
“Pastikan identitas petugas penyalur TKI itu resmi, jangan sampai agen tersebut merupakan bagian dari penipuan,” katanya.
Tidak kalah penting pada saat proses seleksi, calon TKI wajib memastikan bahwa prosesnya sesuai peraturan yang tercantum di dinas tenaga kerja masing-masing daerah.
“Jika memang curiga, jangan mudah tergiur. Kalau terlanjur jadi korban, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada kami atau ke kantor kepolisian terdekat,” ujarnya.