
SERAYUNEWS – Apabila Anda sedang bertanya-tanya apakah BSU 2025 akan cair lagi November, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalna, belakangan, media sosial ramai membicarakan isu bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali cair pada November 2025.
Banyak pekerja berharap kabar itu benar, apalagi setelah sebelumnya pemerintah menyalurkan bantuan tunai Rp600.000 pada pertengahan tahun.
Kemnaker menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan bukan semata karena kendala anggaran, melainkan agar kebijakan bantuan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada tahap sebelumnya, BSU 2025 telah menyasar sekitar 13,8 juta pekerja dari total target 17,3 juta penerima.
Artinya, masih ada sebagian pekerja yang belum menerima bantuan pada periode Juni–Juli 2025.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh proses distribusi terselesaikan terlebih dahulu sebelum membuka kemungkinan tahap lanjutan.
Program BSU sendiri merupakan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 bagi pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau Kantor Pos bagi penerima tanpa rekening.
Selain masalah teknis, Kemnaker juga menyoroti tantangan dalam memverifikasi data penerima.
Sebab, data BSU diambil berdasarkan kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pembaruan data perusahaan dan karyawan sangat berpengaruh terhadap kelancaran pencairan bantuan.
Di tengah ramainya isu pencairan ulang, masyarakat sempat kesulitan mengakses laman resmi BSU di ceksbu.kemnaker.go.id.
Situs tersebut mengalami gangguan teknis beberapa waktu lalu, dan kini masih dalam tahap perbaikan.
Banyak warganet yang kemudian mencari informasi melalui media sosial, padahal sebagian besar unggahan bersumber dari akun tidak resmi.
Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk menyebar tautan palsu dan modus penipuan, seperti meminta data pribadi atau mengarahkan pengguna ke situs tidak valid.
Kemnaker mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada kabar pencairan tanpa konfirmasi resmi.
“Seluruh informasi mengenai BSU hanya kami sampaikan melalui kanal resmi pemerintah, baik situs Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Yassierli.
Bagi Anda yang ingin memastikan status penerima, bisa menunggu hingga situs ceksbu.kemnaker.go.id kembali aktif. Berikut langkah-langkah resminya:
Selain lewat situs Kemnaker, Anda bisa memanfaatkan aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia untuk mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidak. Caranya cukup mudah:
Setelah langkah selesai, Anda akan menerima notifikasi apakah berhak atas bantuan tersebut atau tidak.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa hingga akhir Oktober 2025 belum ada keputusan resmi mengenai pencairan BSU tahap berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program BSU 2025.
“Kami sedang menilai kembali efektivitas bantuan ini agar benar-benar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program bantuan sosial lain seperti PKH maupun BPNT,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Pernyataan itu sekaligus membantah isu yang menyebut BSU akan cair lagi pada November.
Pemerintah, menurut Yassierli, berkomitmen untuk menjaga transparansi dan memastikan setiap bantuan tersalurkan hanya kepada mereka yang berhak.***