Purbalingga, serayunews.com
Kepala BNN Kabupaten Purbalingga, AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, melalui siaran pers menyampaikan, Desa Gandasuli diajukan oleh BNN Kabupaten Purbalingga sebagai Desa Bersinar dengan mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya berdasarkan hasil pemetaan bahwa wilayah Bobotsari adalah daerah rawan peredaran narkoba. Desa Gandasuli sukses dalam menjalankan program pasca rehabilitasi di tahun 2020.
“Pemerintah dan masyarakat Gandasuli kooperatif dan responsif untuk bersama-sama dengan BNN dalam menanggulangi permasalahan narkoba,” kata Sharlin.
Menuju pembentukan Desa Bersinar, pihak BNN telah melaksanakan beberapa kegiatan. Diantaranya cek urine kepala tokoh masyarakat, perangkat desa, dan masyarakat umum. BNN juga memberikan pembekalan terhadap lima Agen Pemulihan pelaksana program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) Desa Gandasuli.
“Agen Pemulihan Desa Gandasuli akan dibekali pengetahuan kenarkotikaan, asesmen penyalah guna narkoba, hingga teknis pengisian buku raport klien. Hal itu dilakukan melalui beberapa hari pelatihan,” ujarnya.
Dengan telah diketahui hasil negatif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Desa Gandasuli serta dibekalinya Agen Pemulihan IBM, diharapkan dapat langsung menjalankan program-program kerja setelah resmi di launching sebagai Desa Bersinar.
“Kegiatan deteksi dini ini sebagai langkah persiapan launching Gandasuli sebagai Desa Bersinar pada Puncak Peringatan HANI pada tanggal 28 Juni 2021 oleh Presiden Republik Indonesia,” kata dia.
Sharlin menambahkan, BNN saat ini sedang gencar-gencarnya menggaungkan program Desa Bersinar. Baik ditingkat pusat maupun daerah. Dasar pemikiran program ini adalah membentengi masyarakat dalam lingkup terkecil yakni desa agar memiliki ketahanan terhadap bahaya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.